BADAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA Bertujuan:
1.
Tujuan BADAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA
adalah mendorong dan memberikan edukasi agar tumbuhnya rasa kesadaran masyarakat dengan pentingnya untuk melakukan pemahaman
dan Pendidikan terhadap norma-norma hukum serta kebijakan Peraturan-Peraturan
yang berpihak kepada kepentingan rakyat agar tidak terjadi gagal paham antara
pembuat kebijakan dengan rakyat dalam kehidupan
2.
BADAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA bertujuan untuk
mencari akar permasalahan, merumuskan dan mencari jalan keluar, membangun
kesadaran, Tindakan kebijakan dan penilaian yang dihadapi oleh seseorang atau
kelompok agar dapat jalan keluar dari persoalan tersebut
3.
BADAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA dengan tujuan
mendorong untuk dikeluarkan sebuah kebijakan publik oleh pejabat publik
sehingga dapat menguntungkan bagi rakyat
4.
BADAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA
mendorong dan memberikan edukasi agar kebijakan-kebijakan hukum
yang langsung bersentuan dengan rakyat bener-bener dapat dirasakan memfaatnya
untuk kepentinganya
5.
BADAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA
mendorong dan memberikakan edukasi agar kebijakan-kebijakan pemerintah lebih
transparansi dan akuntabelitas dalam penerapan regulasi dan
undang-undang agar rakyat tidak merasa dirugikan
atau dizolimi
6.
BADAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA
bertujuan melakukan pengawasan dan monitoring langsung terhadap kebijakan
publik yang bersangkutan dengan rakyat terutama implemtasi
dari undang-undang, dan peraturan peratuan yang berlaku baik Pusat maupun
Daerah,
0 Comments